Firqah (dengan huruffa' dikasrahkan) ertinya sekelompok
manusia. Ia disifati dengan an-najiyah, (yang selamat), dan Al-Manshurah, (yang
mendapat pertolongan), berdasarkan sabda Rasulullah saw:
"Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang tegar di
atas al-haq, yang tidak akan terkena mudharat dari orang yang enggan menolong
atau menentang mereka, sehingga datanglah keputusan Allah sedangkan mereka tetap
dalam keadaan begitu."
Adapun Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adalah merupakan pengganti
atau nama lain dari kelompok tersebut. Yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah Thariqah
(cara/jalan) yang dianut oleh Rasulullah saw, para sahabat beliau, dan
orang-orang yang mengikuti jejak mereka hingga Hari Kiamat.
Adapun al-jama'ah, makna asalnya adalah sejumlah orang yang
mengelompok. Tetapi, yang di-maksud dengan al-jama'ah dalam pembahasan aqidah
ini adalah Salaf (pendahulu) dari umat ini dari kalangan sahabat dan
orang-orang yang mengikuti kebaikan mereka, sekalipun hanya seorang yang berdiri
di atas kebenaran yang telah dianut oleh jama'ah tersebut.
Abdullah bin Mas'ud radhiallahu’anhu berkata:
"Jama'ah adalah apa yang 'selaras dengan kebenaran, sekalipun
engkau seorang diri:
Dari 'Auf bin Malik yang berkata: Rasulullah saw bersabda:
"Umat Yahudi berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan,
satu golongan di jannah sedangkan tujuh puluh golongan di naar. Umat Nasrani
berpecah men-jadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu go-longan di naar
sedangkan satu golongan di jannah. Demi Allah, yang jiwaku di tangan-Nya,
umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan di jannah
sedangkan tujuh puluh dua golongan di naar."
No comments:
Post a Comment